Sejalan dengan diberlakukannya Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka, Struktur Organisasi Gugus depan pun mengalami sedikit penyesuaian. Sebelumnya Gugus depan, termasuk struktur organisasi gudep, diatur melalui Keputusan Kwarnas Nomor 137 Tahun 1987.
Struktur Gugus depan ambalan Ki Hajar Dewantara - Nyi Ageng Serang Pangkalan SMKN 3 METRO, antara lain :
- Ketua majelis pembimbing gugus depan
- Ketua gugus depan
- Pembina pramuka
- Pembantu pembina
- Dewan kerja ambalan
- Seksi bidang
- Pinsa
- Wapinsa
- Anggota
0 komentar:
Posting Komentar